Akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan. Pengertian kebudayaan
menurut para ahli sangat beragam, namun dalam konteks ini kebudayaan dilihat dalam
perspektif fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks
perspektif kebudayaan tersebut, maka multikulturalisme adalah ideologi yang
dapat menjadi alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan
kemanusiannya. Multikulturalisme mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam
kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan.
Multikulturalisme memandang sebuah masyarakat mempunyai
sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat yang coraknya seperti
sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari
masyarakat-masyarakat lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang
lebih besar, yang mempunyai kebudayaan seperti sebuah mosaik tersebut.
Istilah “multibudaya” (multiculture) jika ditelaah
asal-usulnya mulai dikenal sejak tahun 1960-an, setelah adanya gerakan hak-hak
sipil sebagai koreksi terhadap kebijakan asimilasi kelompok minoritas terhadap
melting pot yang sudah berjalan lama tentang kultur dominan Amerika khususnya
di New York dan California.
Will Kymlicka berpendapat, multibudaya merupakan suatu
pengakuan, penghargaan dan keadilan terhadap etnik minoritas baik yang
menyangkut hak-hak universal yang melekat pada hak-hak individu maupun
komunitasnya yang bersifat kolektif dalam mengekspresikan kebudayaannya.
Berbagai konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara
lain adalah demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos,
kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, sukubangsa, kesukubangsaan,
kebudayaan sukubangsa, keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain
privat dan publik, hak asasi manusia, hak budaya komunitas, dan konsep-konsep
lainnya yang relevan.
Sebagai sebuah ideologi, multikulturalisme terserap dalam
berbagai interaksi yang ada dalam berbagai struktur kegiatan kehidupan manusia
yang tercakup dalam kehidupan sosial, kehidupan ekonomi dan bisnis, dan
kehidupan politik, dan berbagai kegiatan lainnya di dalam masyarakat yang
bersangkutan. Interaksi tersebut berakibat pada terjadinya perbedaan pemahaman
tentang multikulturalisme. Lebih jauh, perbedaan ini berimplikasi pada
perbedaan sikap dan perilaku dalam menghadapi kondisi multikultural masyarakat.
Sebagai sebuah ideologi, multikulturalisme harus diperjuangkan, karena
dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi, hak asasi manusia dan kesejahteraan
hidup masyarakatnya.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memperjuangkan
multikulturalisme adalah melalui pendidikan yang multikultural. Pengertian
pendidikan multikultural menunjukkan adanya keragaman dalam pengertian istilah
tersebut
James Banks menyatakan bahwa pengertian pendidikan
multikultural sebagai pendidikan untuk people of color. Pengertian ini senada
dengan pengertian yang dikemukakan oleh Sleeter bahwa pendidikan multikultural
adalah sekumpulan proses yang dilakukan oleh sekolah untuk menentang kelompok
yang menindas.
Pengertian-pengertian
ini tidak sesuai dengan konteks pendidikan di Indonesia karena Indonesia
memiliki konteks budaya yang berbeda dari Amerika Serikat walaupun keduanya
memiliki bangsa dengan multi-kebudayaan.
Andersen dan Cusher (1994) mengatakan bahwa pendidikan
multikultural adalah pendidikan mengenai keragaman kebudayaan. Definisi ini
lebih luas dibandingkan dengan yang dikemukakan di atas. Meskipun demikian,
posisi kebudayaan masih sama dengan apa yang dikemukakan dalam definisi di
atas, yaitu keragamaan kebudayaan menjadi sesuatu yang dipelajari dan berstatus
sebagai objek studi. Dengan kata lain, keragaman kebudayaan menjadi materi
pelajaran yang harus diperhatikan para pengembang kurikulum.
Pendidikan multikultural berasal dari dua kata pendidikan
dan multikultural. Pendidikan merupakan proses pengembangan sikap dan tata laku
seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui
pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan dan cara-cara yang mendidik. Disisi
lain Pendidikan adalah Transfer of knowledge atau memindah ilmu pengetahuan.
Sedangkan Multikultural secara etimologis multi berarti banyak, beragam dan
aneka sedangkan kultural berasal dari kata culture yang mempunyai makna budaya,
tradisi, kesopanan atau pemeliharaan. Rangkaian kata pendidikan dan
multikultural memberikan arti secara terminologis adalah proses pengembangan
seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai
konsekwensi keragaman budaya, etnis, suku dan aliran (agama). Zakiyuddin
Baidhawi mendefinisikan pendidikan multikultural adalah suatu cara untuk
mengajarkan keragaman (teaching diversity). M. Ainul Yaqin memahami pendidikan
multikultural sebagai strategi pendidikan yang diaplikasikan pada semua jenis
mata pelajaran dengan cara menggunakan perbedaan-perbedaan kultural yang ada
pada para siswa seperti perbedaan etnis, agama, bahasa, gender, klas sosial,
ras, kemampuan dan umur agar proses belajar menjadi mudah.
John W. Santrock mendefinisikan pendidikan multikultural
adalah pendidikan yang menghargai diversitas dan mewadahi prespektif dari
beragam kelompok kultural atas dasar basis regular.